Tampilkan postingan dengan label tahun baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tahun baru. Tampilkan semua postingan

Kerusakan Perayaan Tahun Baru bagi Umat Islam Ke-2

Posted by Abu Mumtazah Jumat, 28 Desember 2012 0 komentar
Tahun Baru Masehi
Pendahuluan
Umat Islam saat ini sangatlah banyak jumlahnya. Tetapi diantara mereka banyak juga yang tidak mengerti akan Agama mereka sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa Islam adalah cukup mengucapkan kalimat syahadat saja, atau Islam cukup tercantum di KTP saja, namun tidak ada konsekwensi untuk berperilaku Islam.

Yang perlu disadari, bahwa setelah kita mengaku Islam, maka ada konsekwensi-konsekwensi yang harus dijalani. Tidak cukup dengan kita mengaku beragama Islam tapi berperilaku seperti orang – orang yang non Islam. Untuk mengetahui konsekwensi-konsekwensi dalam ber Islam, maka kita harus banyak lagi belajar mengenai Agama yang lurus ini (Islam) melalui kitabnya al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih dengan pemahaman para sahabat.

Banyak diantara kita yang saat ini sudah mengerti, bahwa Islam itu ya al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. Namun tetap saja mereka enggan atau malas untuk mempelajarinya, mereka malas untuk menuntut ilmu, mereka malas untuk mengunungi tempat-tempat ibadah. Inilah makanya kenapa diantara saudara muslim kita yang masih banyak berislam tetapi berperilaku seperti bukan orang Islam.

Salah satu prilaku orang Islam yang tidak mencerminkan keIslamannya yaitu perilaku tasyabuh terhadap orang-orang kafir. Banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa perilaku tersebut merupakan perilaku yang dilarang Islam. Perilaku yang harus dihindari bagi umat Islam, yang merupakan konsekwensi dalam beragama.

Contoh perilaku tasyabuh orang kafir bagi umat Islam adalah mengikuti mereka dalam hal seperti pakaian, perayaan dll. Berikut ini kami sampaikan pembahasan mengenai larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tasyabuh orang-orang kafir, terutama masalah perayaan, yang sebentar lagi akan datang. Mudah-mudahan dengan mengetahui bahwa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dengan keras untuk ber tasyabuh dengan orang-orang kafir, kita dapat berusaha menjauhi perbuatan itu, terutama mengenai perayaan hari raya mereka yaitu tahun baru, yang dimana disana terdapat banyak sekali kerusakan.  

Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabuh (Meniru) Orang Kafir

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST.

Merayakan tahun baru termasuk meniru orang kafir. Sejak dahulu Nabi kita shallallahu ‘alihi wa sallam sudah mewanti–wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orag Persia, Romawi, Yahudi, dan Nasrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian ataupun berhari raya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhori : 7319 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejangkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk kelubang dhob (yang penuh liku, Pen.) pasti kalianpun akan mengikutinya.” Kami para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “lantas siapa lagi?

An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits diatas, barkata: “Yang dimaksut dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh liku-liku), adalah permisalan tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nasrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” (Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf an-Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ at-Turots al-‘Arobi, cet. Ke dua, 1392)

Lihatlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu ‘aliaihi wa sallam, apa yang beliau katakan benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampaipun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaanpun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ii. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabuh). Beliau bersabda,

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikh al-Albani mengatakan hadist ini shahih)

Menyerupai orang kafir (tasyabuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan, dan kebiasaan. Tasyabuh disini diharamkan berasarkan dalil al-Qur’an, as-Sunnah, dan Kesepakan para ulama (Ijma’). (Lihat penukilan ijma’ yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ ash-shirothil mustaqim, 1/363, wazarotu asy-syu’an al-Islamiyyah, cetakan ketujuh, tahun 1417H).

Sumber : Majalah Al Furqon Edisi 06 TH. Ke-10, 1432H/2010 

Baca Selengkapnya ....

Kerusakan Perayaan Tahun Baru bagi Umat Islam

Posted by Abu Mumtazah Kamis, 27 Desember 2012 2 komentar
Perayaan Tahun Baru Masehi
Pembuka 

Tahun baru masehi sebentar lagi. Banyak diantara kita yang sesama Muslim sudah jauh jauh hari mempersiapkan untuk ikut merayakan tahun baru Masehi ini. Entah mempersiapkan acara dengan teman-teman ataupun dengan lawan jenis yang jelas keharamannya. Hal ini dilakuakan oleh banyak muda mudi muslim kita. Dengan tujuan hanya bersenang-senang semata. 

Kebanyakan di kita, hampir semua tempat saat momen pergantian tahun Masehi mengadakan acara besar-besaran untuk bersenang-senang merayakan Tahun Baru Masehi. Diantaranya yaitu mengadakan acara Konser Musik (yang telah jelas dilarang dalam Islam), mengadakan pesta kembang api, atau sekedar kumpul kumpul sambil makan-makan. Hal ini sudahlah merupakan hal yang mengakar dan mendarah daging terutama di kalangan muda mudi kaum muslimin. Banyak diantara mereka yang kurang memikirkan akan bahayanya perayaan - perayaan ini, dan juga sebagian memang tidak mengetahuinya. 

Oleh karena itu, penulis ingin coba kutipkan artikel Ilmiah yang ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam Majalah Al Furqon mengenai salah satu kerusakan yang terjadi dalam perayaan tahun baru Masehi ini. InsyaAllah artikel ini bersambung. 

Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Id (Perayaan) yang Haram

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST.


Perlu diketahui bahwa perayaan ('Id) kaum muslimin ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.   Anas bin Malik rdahiallahu 'anhu mengatakan : 

"Orang-orang jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tida di Madinah, beliau mengatakan: 'Dahulu kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantinya bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.'" (HR. an-Nasa'i : 1556. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan ('id) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah jadikan ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Perhatikan penjelasan al-Lajnah ad-Da'imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta' (komisi fatwa di Arab Saudi) berikut ini:

Yang disebut 'id atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik, boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan, atau semisalnya. Jadi dalam 'id terkumpul beberapa hal : 
  1. Hari yang berulang semisal Idul Fithri dan hari Jum'at
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum 'id (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. 'Id yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah, dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. 'Id yang mengandung unsur menyerupai orang-orang kafir atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid'ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

    "Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bukan bagian dari agama maka amal tersebut tertolak." (HR. Bukhori dan Muslim)

Misalnya adalah peringatan maulid Nabi, hari ibu, dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid Nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan disamping menyerupai orang - orang Nasrani dan golongan kafir yang lainnya. sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir. (Fatwa Lajnah ad-Dhaimah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta', 3/88-89, fatwa no. 9403, Mauqi' al-Ifta')

Demikian penjelasan Lajnah. Begitu perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir. 

Sumber : Majalah Al Furqon Edisi 06 TH. Ke-10, 1432H/2010

Baca Selengkapnya ....
Jual Jilbab Syar'i, Gamis Akhwat dan Ikhwan dll support Jual Mainan Anak Playpad - Original design by Bamz | Copyright of Faidah Kajian Sunnah .