Info Pengajian Sunnah Untuk Wilayah Cianjur dan Sekitarnya

Posted by Abu Mumtazah Sabtu, 01 Desember 2012 0 komentar
Info Pengajian Sunnah di Cianjur
InsyaAllah Jadwal Kajian Ilmiyah di Cianjur dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Ahad di Masjid Al Bayang Pasir Hapa Cianjur (Sekitar 50M Belakang Terminal Jebrod) , berikut ini jadwalnya :

  1. Sabtu 01 Desember '12 Oleh Ust. Abu Haidar As Sundawi Membahas Kitab Tauhid (09.00-12.00)
  2. Ahad 02 Desember '12 Oleh Ust. Ihsan Membahas Kitab Fiqh Asmaul Husna (09.00-12.00) 
  3. Ahad 08 Desember '12 Oleh Ust. Ade Hermansyah, Lc Membahas Kitab Dzikir (Ibnul Qoyyim) (09.00-12.00)
  4. Ahad 09 Desember '12 Oleh Ust. DR. Erwandi Tarmizi Membahas Fiqih Kontemporer (09.00-12.00)
  5. Ahad 15 Desember '12 Oleh Ust. Abu Haidar Membahas Kitab Tauhid (09.00-12.00)
  6. Ahad 16 Desember '12 Oleh Ust. Falah Membahas Hadist Arbain An Nawawi (09.00-12.00)
  7. Ahad 22 Desember '12 Oleh Ust. Cecep Abu Ja’far, Lc Membahas Tafsir Juz ‘Amma (09.00-12.00)
  8. Ahad 23 Desember '12 Oleh Ust. Abu Rizal Fadilah Membahas Tazkiyatunnufuz (09.00-12.00)
  9. Ahad 29 Desember '12 Oleh Ust. Abu Yahya Badrussalam, Lc. Tematik (09.00-12.00)
  10. Ahad 30 Desember '12 Oleh Ust. Ihsan Membahas Kitab Fiqh Asmaul Husna (09.00-12.00) 
Kajian Ilmiah Islam ini terbuka untuk umum, Ikhwan dan Akhwat. Mari ajak segera sanak keluarga tetangga anda untuk mengikuti kajian sunnah di cianjur ini dengan mengharap ridho Allah 'Azza wa jalla

Mari kita membiasakan diri untuk terus Menutut Ilmu Syar'i. Karena menuntut Ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum)

Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya. 

Dengan menuntut ilmu, Allah akan mudahkan jalan menuju surga bagi kita, seperti sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikut : 

Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim).

Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna:
Pertama : Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama. 

Kedua : Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.

“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam (http://almanhaj.or.id/content/2307/slash/0/menuntut-ilmu-jalan-menuju-surga/)

Dengan melihat keutamaan menuntut Ilmu tersebut, selayaknyalah kita sebagai Muslim akan lebih ringan jalan kita, niat kita untuk berjalan - jalan menuju majelis - majelis Ilmu. Karena Agama kita ini, Agama Islam ini dibangun di atas Ilmu
Barakallahu fikum
Judul: Info Pengajian Sunnah Untuk Wilayah Cianjur dan Sekitarnya
Ditulis oleh Abu Mumtazah
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi antum. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke www.jadwalkajiansunnah.blogspot.com. Terima kasih atas kunjungannya, mudah-mudahan dapat bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Jual Jilbab Syar'i, Gamis Akhwat dan Ikhwan dll support Jual Mainan Anak Playpad - Original design by Bamz | Copyright of Faidah Kajian Sunnah .