Kerusakan Perayaan Tahun Baru bagi Umat Islam Ke-2

Posted by Abu Mumtazah Jumat, 28 Desember 2012 0 komentar
Tahun Baru Masehi
Pendahuluan
Umat Islam saat ini sangatlah banyak jumlahnya. Tetapi diantara mereka banyak juga yang tidak mengerti akan Agama mereka sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa Islam adalah cukup mengucapkan kalimat syahadat saja, atau Islam cukup tercantum di KTP saja, namun tidak ada konsekwensi untuk berperilaku Islam.

Yang perlu disadari, bahwa setelah kita mengaku Islam, maka ada konsekwensi-konsekwensi yang harus dijalani. Tidak cukup dengan kita mengaku beragama Islam tapi berperilaku seperti orang – orang yang non Islam. Untuk mengetahui konsekwensi-konsekwensi dalam ber Islam, maka kita harus banyak lagi belajar mengenai Agama yang lurus ini (Islam) melalui kitabnya al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih dengan pemahaman para sahabat.

Banyak diantara kita yang saat ini sudah mengerti, bahwa Islam itu ya al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. Namun tetap saja mereka enggan atau malas untuk mempelajarinya, mereka malas untuk menuntut ilmu, mereka malas untuk mengunungi tempat-tempat ibadah. Inilah makanya kenapa diantara saudara muslim kita yang masih banyak berislam tetapi berperilaku seperti bukan orang Islam.

Salah satu prilaku orang Islam yang tidak mencerminkan keIslamannya yaitu perilaku tasyabuh terhadap orang-orang kafir. Banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa perilaku tersebut merupakan perilaku yang dilarang Islam. Perilaku yang harus dihindari bagi umat Islam, yang merupakan konsekwensi dalam beragama.

Contoh perilaku tasyabuh orang kafir bagi umat Islam adalah mengikuti mereka dalam hal seperti pakaian, perayaan dll. Berikut ini kami sampaikan pembahasan mengenai larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tasyabuh orang-orang kafir, terutama masalah perayaan, yang sebentar lagi akan datang. Mudah-mudahan dengan mengetahui bahwa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dengan keras untuk ber tasyabuh dengan orang-orang kafir, kita dapat berusaha menjauhi perbuatan itu, terutama mengenai perayaan hari raya mereka yaitu tahun baru, yang dimana disana terdapat banyak sekali kerusakan.  

Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabuh (Meniru) Orang Kafir

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST.

Merayakan tahun baru termasuk meniru orang kafir. Sejak dahulu Nabi kita shallallahu ‘alihi wa sallam sudah mewanti–wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orag Persia, Romawi, Yahudi, dan Nasrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian ataupun berhari raya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhori : 7319 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejangkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk kelubang dhob (yang penuh liku, Pen.) pasti kalianpun akan mengikutinya.” Kami para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “lantas siapa lagi?

An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits diatas, barkata: “Yang dimaksut dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh liku-liku), adalah permisalan tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nasrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” (Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf an-Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ at-Turots al-‘Arobi, cet. Ke dua, 1392)

Lihatlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu ‘aliaihi wa sallam, apa yang beliau katakan benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampaipun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaanpun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ii. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabuh). Beliau bersabda,

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikh al-Albani mengatakan hadist ini shahih)

Menyerupai orang kafir (tasyabuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan, dan kebiasaan. Tasyabuh disini diharamkan berasarkan dalil al-Qur’an, as-Sunnah, dan Kesepakan para ulama (Ijma’). (Lihat penukilan ijma’ yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ ash-shirothil mustaqim, 1/363, wazarotu asy-syu’an al-Islamiyyah, cetakan ketujuh, tahun 1417H).

Sumber : Majalah Al Furqon Edisi 06 TH. Ke-10, 1432H/2010 

Baca Selengkapnya ....

Kerusakan Perayaan Tahun Baru bagi Umat Islam

Posted by Abu Mumtazah Kamis, 27 Desember 2012 2 komentar
Perayaan Tahun Baru Masehi
Pembuka 

Tahun baru masehi sebentar lagi. Banyak diantara kita yang sesama Muslim sudah jauh jauh hari mempersiapkan untuk ikut merayakan tahun baru Masehi ini. Entah mempersiapkan acara dengan teman-teman ataupun dengan lawan jenis yang jelas keharamannya. Hal ini dilakuakan oleh banyak muda mudi muslim kita. Dengan tujuan hanya bersenang-senang semata. 

Kebanyakan di kita, hampir semua tempat saat momen pergantian tahun Masehi mengadakan acara besar-besaran untuk bersenang-senang merayakan Tahun Baru Masehi. Diantaranya yaitu mengadakan acara Konser Musik (yang telah jelas dilarang dalam Islam), mengadakan pesta kembang api, atau sekedar kumpul kumpul sambil makan-makan. Hal ini sudahlah merupakan hal yang mengakar dan mendarah daging terutama di kalangan muda mudi kaum muslimin. Banyak diantara mereka yang kurang memikirkan akan bahayanya perayaan - perayaan ini, dan juga sebagian memang tidak mengetahuinya. 

Oleh karena itu, penulis ingin coba kutipkan artikel Ilmiah yang ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam Majalah Al Furqon mengenai salah satu kerusakan yang terjadi dalam perayaan tahun baru Masehi ini. InsyaAllah artikel ini bersambung. 

Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Id (Perayaan) yang Haram

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST.


Perlu diketahui bahwa perayaan ('Id) kaum muslimin ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.   Anas bin Malik rdahiallahu 'anhu mengatakan : 

"Orang-orang jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tida di Madinah, beliau mengatakan: 'Dahulu kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantinya bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.'" (HR. an-Nasa'i : 1556. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan ('id) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah jadikan ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Perhatikan penjelasan al-Lajnah ad-Da'imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta' (komisi fatwa di Arab Saudi) berikut ini:

Yang disebut 'id atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik, boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan, atau semisalnya. Jadi dalam 'id terkumpul beberapa hal : 
  1. Hari yang berulang semisal Idul Fithri dan hari Jum'at
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum 'id (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. 'Id yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah, dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. 'Id yang mengandung unsur menyerupai orang-orang kafir atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid'ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

    "Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bukan bagian dari agama maka amal tersebut tertolak." (HR. Bukhori dan Muslim)

Misalnya adalah peringatan maulid Nabi, hari ibu, dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid Nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan disamping menyerupai orang - orang Nasrani dan golongan kafir yang lainnya. sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir. (Fatwa Lajnah ad-Dhaimah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta', 3/88-89, fatwa no. 9403, Mauqi' al-Ifta')

Demikian penjelasan Lajnah. Begitu perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir. 

Sumber : Majalah Al Furqon Edisi 06 TH. Ke-10, 1432H/2010

Baca Selengkapnya ....

Info Kajian Sunnah di Bandung

Posted by Abu Mumtazah Selasa, 25 Desember 2012 0 komentar
Bismillahirrahmaanirrahiim

Hadirilah Kajian Sunnah di Bandung

Insya Allah akan selenggarakan Tablig Akbar di Bandung

Tema :
"Wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Dalam Memberikan Solusi Dari Perpecahan & Perselisihan Ummat"

Pemateri : Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas 

Waktu pelaksanaan :
Tanggal : 13 Januari 2013 
Pukul   : 09:00-11:30
Tempat : Tempat : Masjid Agung Al Ukhuwah Balai Kota Bandung
Jl. Wastu Kencana No. 27 Bandung 

Informasi bisa hubungi : 0856 2210 774

Kajian sunnah ini Gratis dan terbuka untuk umum.


Baca Selengkapnya ....

Info Kajian Sunnah

Posted by Abu Mumtazah 0 komentar
Kajian Sunnah Mengurus Jenazah
Hadirilah Kajian Sunnah Ilmiah 

Tema : "Mengurus Jenazah Sesuai Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (teori dan praktek)"

Pemateri : Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc

Waktu : Sabtu, 29 Desember 2012,
Pukul : 09.00 s/d Selesai 
Tempat : Masjid Al Bayan Pasir Hapa Cianjur (50m belakang terminal Pasir Hayam)

Informasi : 
Ikhwan 082128270263, 081513500775, 085716416525
Akhwat 081513500770, 08159306256, 081286913732

Kajian Sunnah ini terbuka untuk umum, bagi kaum muslimn dan muslimah ajaklah seluruh keluarga, kerabat, karib dan tetangga anda, insyaAllah bermanfaat.

Baca Selengkapnya ....

Sekadar Niat Baik Saja Tidak Cukup

Posted by Abu Mumtazah Kamis, 20 Desember 2012 0 komentar

Oleh : Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dari Sa’id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan sholat setelah fajar lebih dari dua roka’at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Maka Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu bertanya, “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab sholat?” Beliau menjawab, “Tidak, tetapi Alloh akan menyiksamu karena menyelisihi Sunnah.”

TAKHRIJ ATSAR
SHOHIH. Dikeluarkan oleh ad-Darimi dalam Musnad-nya: 1/404/450, al-Baihaqi dalam Sunan Kubra: 2/466, dan Abdurrozzaq dalam al-Mushonnaf no. 4755 dari jalur Sufyan dari Abu Robah dari Sa’id. Sanad atsar ini dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ul Gholil: 2/236. Dan diriwayatkan juga oleh al-Khotib al-Baghdadi dalam al-Faqih wal Mutafaqqih: 1/381 dari jalur Makhlad bin Malik dari Athof bin Kholid dari Abdrurrohman bin Harmalah dari Sa’id dengan sanad Hasan.1

FIQIH ATSAR
Syaih Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengomentari atsar ini dalam kitabnya, Irwa’ul Gholil (2/236), “Ini adalah jawaban Sa’id bin Musayyib2 yang sangat indah. Dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid’ah yang menganggap baik kebanyakan bid’ah  dengan alasan dzikir dan sholat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlus Sunnah) mengingkari dzikir dan sholat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlul bid’ah dari tuntunan Rosul shallallahu ‘alihi wa sallam dalam dzikir, sholat, dan lain-lain.”

Jadi, agar amal ibadah kita diterima oleh Alloh, bukan hanya dengan modal niat yang baik dan keikhlasan, melainkan juga harus sesuai dengan tuntunan Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam Maka sudah semestinya bagi kita untuk menggali ilmu agar amalan ibadah yang kita lakukan betul-betul sesuai dengan tuntunan beliau. Semoga Alloh menerima amal ibadah kita semua.

1 Dinukil dari Silsilah atsar ash-shohihah karya Abu Abdillah ad-Dani: 1/58, cet, Dar Atsariyyah.
2 Berkata al-Fasii dalam ‘Aqdu Tsamin tentang nama Sa’id radhiallahu ‘anhu “Yang masyhur adalah dengan memfathah huruf ya’ (Baca : Musayyab), namun penduduk Madinah berpendapat dengan mengkasroh huruf ya’ (baca: Musayyib).” (Dinukil dari Dhobthu al-A’lam hlm. 191 karya Ahmad Taimur Basya).

Sumber : Majalah Al Furqon, Edisi 07 Shofar 1432 

Artikel : http://jadwalkajiansunnah.blogspot.com/  

Baca Selengkapnya ....

Tangisan Sebatang Kayu

Posted by Abu Mumtazah Minggu, 16 Desember 2012 0 komentar
Kisah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan sebatang kayu Kurma
Hadist tentang tangisan sebatang kayu kurma termasuk sangat masyur dan tersebar luas. Riwayatnya mutawatir yang dikeluarkan oleh para ahli hadits dan diriwayatkan oleh sebagian para sahabat, diantaranya Ubai bin Ka'ab, Jabir bin 'Abdullah, Anas bin Malik, 'Abdullah bin 'Umar, 'Abdullah bin 'Abbas, Sahl bin Sa'ad, Abu Sa'id al Khudri, Buraidah, Ummu Salamah, dan Muthalin bin Abi Wadda'ah; semuanya menceritakan riwayat yang semakna dengan dengan hadits ini. 

Diantara hadits yang menceritakan tentang kisah sebatang kayu kurma itu ialah saat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di samping kayu itu pada hari Jum'at. Kisah ini sangat mashur dikalangan para sahabat :

Ibnu Umar radhiallahu 'anhu menceritakan : "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkhutbah disamping sebatang kayu. pada saat beliau dibuatkan mimbar, beliaupun menggunakan mimbar, maka menangislah kayu itu. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mendatangi dan mengusap kayu itu dengan tangannya kepada kayu itu". (HR. Bukhari, no. 3583, lihat kitab Manaqib, Bab : 'Alamatun-Nubuwwah fil-Islam). 

Jabir bin 'Abdillah radhiallahu 'anhu menceritakan kepada kami seraya berkata : ""Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Jum'at berdiri disamping sebatang kayu atau kayu kurma, lalu seorang wanita dikalangan Anshar berkata : 'Wahai Rasulullah, maukah engkau kami buatkan sebuah mimbar?' Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : '(Jika kalian mau buatlah),' lalu mereka membuatkan mimbarnya". 

Pada saat hari Jum'at tiba, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju mimbar, maka menjeritlah kayu kurma seperti tangisan bayi. Lalu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pun turun dan mendekap kayu itu yang merintih seperti seorang anak kecil. 

Jabir radhiallahu 'anhu berkata "Kayu kurma itu menangis karena kebiasaannya dahulu mendengar dzikir yang di ucapkan disisinya". (HR. Bukhari no. 3584 Bab : 'Alamatun-Nubuwwah fil-Islam). 

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata : "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkhutbah disamping sebatang kayu. Pada saat itu Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dibuatkan sebuah mimbar. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pergi kemimbar itu, lantas kayu itu menjerit, (maka) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mendatanginya dan mendekapnya. Kayu itu pun diam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'seandainya aku tidak mendekapnya, ia akan tetap menjerit hingga hari kiamat'". (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Shaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Maja, no. 1162). 

Ibnu Hajar rahimahullah berkata : "sesungguhnya tangisan sebatang kayu dan terbelahnya bulan dinukil dari keduanya dengan banyaknya nukilan, yang memberikan faidah secara pasti bagi para imam ahli hadits yang meneliti jalan-jalan tersebut". (Fat-hul-Bari, 6/685).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata : "sesungguhnya perkataan (Imam Syafi'i rahimahullah), bahwa ini lebih besar darinya, karena sebatang kayu bukanlah termasuk makhluk hidup (seperti manusia). Dan bersamaan itu pula terdapat padanya perasaan dan cinta tatkala beliau berpindah darinya kepada mimbar, lalu menangis seperti tangisan unta hamil, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari mimbar lalu memeluknya". (Lihat Bidayah wa Nihayah, 6/276).

Dahulu, ketika al-Hasan menceritakan hadits ini, ia menangis, dan berkata : "Wahai ma'asyiral muslimin, sebatang kayu menangis karena rindu kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kalian lebih pantas untuk merindukan perjumpaan dengannya". 

Sumber : Asy-Syifa bi Ta'rifi Huququl Musthafa, karya Qadhi Iyadh, dan kitab-kitab lainnya. 
Dikutip dari : Majalah As Sunnah, edisi khusus (06-07) TH. XII

Dipostkan kembali : http://jadwalkajiansunnah.blogspot.com/  
Short Url : http://alturl.com/udu4b

Baca Selengkapnya ....

Tabligh Akbar Cianjur

Posted by Abu Mumtazah Jumat, 14 Desember 2012 0 komentar

HADIRILAH !!!

Kajian Sunnah Cianjur..
Tabligh Akbar dengan tema :

Fiqh Asmaul Husna dan Kenikmatan Memandang Wajah Allah dengan Fiqh Asmaul Husna

InsyaAllah Kajian Sunnah ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu :
  • Sabtu 22 Desember 2012, dan
  • Ahad 23 Desember 2012

Waktu Kajian Sunnah dimulai :
  • Pagi, pukul 09.00 s/d Dzuhur
  • Sore, pukul 14.00 s/d 16.30, dan
  • Malam, Ba’da Maghrib s/d 20.30

Pemateri : Ustadz Abdullah Taslim, MA.
Tempat : Masjid Al Bayan Cianjur (Belakang terminal Jebrod / Pasir Hayam)

Kajian Sunnah ini terbuka untuk umum, ayoo..ajak saudara tetanggga dan kerabat untuk menghadiri kajian sunnah ini..Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang di mudahkan jalan menuju Surga..Amiin..

Baca Selengkapnya ....

Beda Risywah (Sogokan) dan Riba

Posted by Abu Mumtazah Sabtu, 08 Desember 2012 0 komentar
Beda Sogok dan Riba

Pertanyaan ke-1 dari Fatwa Nomor 9374

Pertanyaan : Apakah perbedaan antara Riba dan Risywah (sogokan) ? Apakah Islam menolak risywah / Sogok dan bagaimana hukumnya dalam Islam

Jawaban : 
Pertama : Menurut bahasa Riba berarti 'tambahan'. Menurut Syari'at, riba ini terbagi menjadi dua : riba fadhl dan riba nasa'. Riba fadhl berarti menjual suatu makanan takaran dengan makanan takaran sejenis dengan memberi tambahan pada salah satunya, dan menjual barang timbangan dengan barang timbangan sejenis dengan adanya tambahan pada salah satunya. Misalnya, emas dengan emas, perak dengan perak, dengan tambahan pada salah satunya. Adapun riba nasa' adalah menjual makanan takaran dengan makanan takaran lainnya tanpa adanya penyerahan barang ditempat pelaksanaan akad, baik kedua barang itu sejenis maupun tidak. Dan menjual barang timbangan dengan barang timbangan lainnya baik itu emas atau perak, atau yang menggantikan posisi keduanya, tanpa adanya penyerahan ditempat pelaksanaan akad, baik satu jenis maupun tidak.

Kedua : Kami telah mengeluarkan fatwa mengenai risywah ini, yang teks nya berbunyi :

Pertanyaan : Kami pernah melakukan kontrak atas dasar upah, tanpa memperhitungkan upah itu kecil atau tertipu, tetapi kami menerima atau menyetujuinya. Namun setelah kami bekerja, kami merasa kaget. Para pemilik barang, orang-orang yang berurusan atau orang-orang yang diangkat mewakili mereka untuk menerima barang membayar beberapa riyal, yang terdiri dari pecahan 5 riyal, dan 10 riyal. Semua itu dibayarkan kepada kami melalui tiga cara :

1.      Uang yang kami terima setelah selesai keperluan keperluan dengan sempurna, dengan hati senang, tanpa penundaan pemalsuan, penambahan atau pengurangan, atau pengutamaan seseorang atas yang lainnya
2.      Uang yang kami terima melalui permintaan, baik langsung maupun dengan isyarat atau dengan berbagai macam cara lainnya yang dapat dipahami bahwa kami menginginkan sesuatu.
3.      Uang yang kami terima sebagai hasil dari selesainya pekerjaan resmi kami yang ditentukan.

Berikut ini contoh untuk anda : pekerjaan kami selesai pada jam Sembilan sore, sementara masih ada orang-orang yang berurusan atau pemilik barang yang ingin menerima barang mereka. Dia berkata, “aku ingin kamu tetap tinggal bersama saya disini agar saya dapat menerima barang saya, dan saya akan membayar waktu kamu yang telah saya sita untuk kepentingan saya, sehingga tidak ada mudharat yang menimpaku akibat penundaan penerimaan barang ini dan membiarkannya sampai esok hari”. Perlu diketahui bahwa kantor tempat kerja kami tidak keberatan atau menghalangi tindakan kami mengakhirkan waktu pulang bersama orang-orang yang berurusan.

Jawaban : Menerima uang, sedang anda sebagai pegawai negeri maupun swasta setelah selesai memenuhi kebutuhan para pemilik barang merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan, karena itu termasuk memakan harta dengan cara yang tidak benar. Didalam hadist shahih telah ditegaskan bahwa ketika Ibnul Lutbiyyah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau telah mengutusnya sebagai amil zakat, lalu dia berkata : “ini untuk kalian, dan ini hadiah untuk saya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallah berdiri, memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah, kemudian bersabda :
“Amma ba’du. Sesungguhnya aku telah mempekerjakan seseorang diantara kalian untuk mengerjakan suatu tugas yang telah dikuasakan Allah kepadaku. Kemudia orang itu datang dan berkata : ‘ini untuk kalian dan ini hadiah yang diberikan kepadakau’. Mengapa dia tidak duduk dirumah ayah dan ibunya saja hingga hadiah itu datang kepadanya, jika dia memang benar? Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya melainkan dia akan menemui Allah dengan membawa beban pada hari Kiamat kelak. Sungguh aku akan tahu siapa diantara kalian yang akan menemui Allah dengan membawa unta yang bersuara, atau sapi yang bersuara, atau kambing yang mengembik.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga terlihat warna putih kedua ketiak beliau. Beliau berkata : “Ya Allah, bukankan aku sudah menyampaikan?” (Muttafaq ‘alaih).

Menerima uang dengan meminta secara langsung, atau dengan member isyarat atau semisalnya, perbuatan itu termasuk meminta sogokan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menyogok dan disogok serta perantaranya.

Adapun menerima uang sebagai ganti keterlambatan pulang (lembur) bersama para pemilik barang untuk menyelesaikan urusan mereka, maka sesungguhnya pekerjaan itu tidak terkait dengan diri anda dan tidak juga dengan pemilik barang, tetapi terkait dengan penanggungjawabnya, instansi resmi yang memiliki hubungan langsung dengan mengangkat anda sebagai pegawai disana degan gaji tertentu. Oleh karena itu, sebagai ganti keterlambatan anda pulang bersama pemilik barang tidak boleh menerima uang dari pemilik barang itu, tetapi ada boleh meminta kepada penanggungjawab sebagai upah pekerjaan tambahan untuk menyelesaikan urusan para pemilik barang.

Dengan penjelasan tersebut tampak jelas bahwa tiga sumber diatas yang darinya kalian bisa mengambil uang, merupakan sumber yang terlarang, dimana uang yang bersumber dari ketiga jalan tersebut haram. Oleh karena itu, wajib hukumnya menghindari diri dari uang tersebut, yaitu dengan mengembalikannya atau dengan menyedekahkannya kepada fakir miskin atau menyerahkannya kepada lembaga-lembaga sosial.

Wabillaahit taufiiq. Mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

Al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’
(Komite tetap kajian ilmiah dan pemberian fatwa)
Wakil ketua : ‘Abdurrozzaq ‘Afifi
Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz  

Baca Selengkapnya ....

Info Pengajian Sunnah Untuk Wilayah Cianjur dan Sekitarnya

Posted by Abu Mumtazah Sabtu, 01 Desember 2012 0 komentar
Info Pengajian Sunnah di Cianjur
InsyaAllah Jadwal Kajian Ilmiyah di Cianjur dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Ahad di Masjid Al Bayang Pasir Hapa Cianjur (Sekitar 50M Belakang Terminal Jebrod) , berikut ini jadwalnya :

  1. Sabtu 01 Desember '12 Oleh Ust. Abu Haidar As Sundawi Membahas Kitab Tauhid (09.00-12.00)
  2. Ahad 02 Desember '12 Oleh Ust. Ihsan Membahas Kitab Fiqh Asmaul Husna (09.00-12.00) 
  3. Ahad 08 Desember '12 Oleh Ust. Ade Hermansyah, Lc Membahas Kitab Dzikir (Ibnul Qoyyim) (09.00-12.00)
  4. Ahad 09 Desember '12 Oleh Ust. DR. Erwandi Tarmizi Membahas Fiqih Kontemporer (09.00-12.00)
  5. Ahad 15 Desember '12 Oleh Ust. Abu Haidar Membahas Kitab Tauhid (09.00-12.00)
  6. Ahad 16 Desember '12 Oleh Ust. Falah Membahas Hadist Arbain An Nawawi (09.00-12.00)
  7. Ahad 22 Desember '12 Oleh Ust. Cecep Abu Ja’far, Lc Membahas Tafsir Juz ‘Amma (09.00-12.00)
  8. Ahad 23 Desember '12 Oleh Ust. Abu Rizal Fadilah Membahas Tazkiyatunnufuz (09.00-12.00)
  9. Ahad 29 Desember '12 Oleh Ust. Abu Yahya Badrussalam, Lc. Tematik (09.00-12.00)
  10. Ahad 30 Desember '12 Oleh Ust. Ihsan Membahas Kitab Fiqh Asmaul Husna (09.00-12.00) 
Kajian Ilmiah Islam ini terbuka untuk umum, Ikhwan dan Akhwat. Mari ajak segera sanak keluarga tetangga anda untuk mengikuti kajian sunnah di cianjur ini dengan mengharap ridho Allah 'Azza wa jalla

Mari kita membiasakan diri untuk terus Menutut Ilmu Syar'i. Karena menuntut Ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum)

Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya. 

Dengan menuntut ilmu, Allah akan mudahkan jalan menuju surga bagi kita, seperti sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikut : 

Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim).

Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna:
Pertama : Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama. 

Kedua : Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.

“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam (http://almanhaj.or.id/content/2307/slash/0/menuntut-ilmu-jalan-menuju-surga/)

Dengan melihat keutamaan menuntut Ilmu tersebut, selayaknyalah kita sebagai Muslim akan lebih ringan jalan kita, niat kita untuk berjalan - jalan menuju majelis - majelis Ilmu. Karena Agama kita ini, Agama Islam ini dibangun di atas Ilmu

Baca Selengkapnya ....

Nasihat Luqman Kepada Anaknya

Posted by Abu Mumtazah 0 komentar

Pendidikan anak dalam Islam merupakan hal yang sangat penting. Allah telah banyak  mengkabarkan kepada kita bagaimana pendidikan anak dalam keluarga. Hal ini tertuang di dalam Al Qur'an mengenai Nasihat Luqman kepada Anaknya. Juga hal ini telah dijelaskan oleh suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang juga telah memberikan contoh melalui perbuatan maupun pengajaran secara langsung. Sebagai seorang muslim maka hendaknya kita sangat memperhatikan Pendidikan Islam Anak kita. 

Allah telah berfirman mengenai nasihat Luqman kepada Anaknya : 
31:13





Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya pada waktu ia memberinya pelajaran, "Hai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar merupakan kezaliman yang besar. (QS Luqman 31: 13)

Dalam kutipan ayat Al Qur'an diatas dapat kita tangkap bahwa hendaknya bagi orang tua yang pertama kali pendidikan yang diajarkan kepada anaknya adalah Tauhid atau Akidah. Bagaimana bertauhid yang benar dan menjauhi perbuatan Syirik, karena Syirik merupakan kezhaliman yang besar. Syirik ini tidak ada dosa yang lebih besar dan lebih buruk daripadanya, baik dalam hak Rububiyah Allah, Uluhiyah maupun Asma' wa Sifat. Keimanan seorang muslim tidak akan lurus jika masih tercampur perbuatan syirik ini.

Allah berfirman : 
4:48






Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An Nisaa : 48)

Hal ini menunjukkan bahwa sangat pentingnya pendidikan Tauhid untuk anak-anak kita. Karena Islam adalah agama yang Tauhid, mengesakan Allah. Maka semestinya Pendidikan Anak dalam hal tauhid atau akidah ini merupakan prioritas utama kita. Karena di Zaman sekarang ini telah banyak penyimpangan - penyimpangan dalam hal Tauhid di negara kita ini. Lihat saja berapa banyak dari masyarakat kita yang masih hobi datang ke dukun dukun, berapa banyak anak - anak muslim kita yang masih gemar ramal meramal melalui Zodiak (ilmu nujum). Hal ini menandakan bahwa banyak diantara kita yang kurang mementingkan Pendidikan Islam Anak dalam hal Tauhid. 

Pendidikan Tauhid ini juga dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau menasihati sepupunya 'Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma yang saat itu umurnya masih sangat belia (umur beliau ketika saat itu kurang dari 15 tahun). 

'Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata, yang artinya : "Pada suatu hari aku pernah dibonceng oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau bersabda : "Wahai anak kecil, sesungguhnya aku ingin mengajarkan kepadamu beberapa kalimat, 'Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya kamu akan mendapati-Nya didepanmu. Jika kamu ingin meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika kamu ingin memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh umat bergabung untuk memberikan sebuah manfaat kepadamu, mereka semua tidak akan bisa memberikan manfaat itu kecuali jika Allah telah menetapkannya untukmu. Dan jika mereka semua bergabung untuk memberikan sebuah mudharat / bahaya kepadamu, maka semua tidak akan bisa memberikan mudharat itu kecuali jika Allah telah menetapkan (pula) untukmu. Pena telah diangkat, dan buku catatan (amal) telah kering.'" (HR at Tirmidzi [4/667 no. 2516] dan lain-lain, Status hadits ini SHAHIH. Shahih Sunan at Tirmidzi [2/610])


Baca Selengkapnya ....
Jual Jilbab Syar'i, Gamis Akhwat dan Ikhwan dll support Jual Mainan Anak Playpad - Original design by Bamz | Copyright of Faidah Kajian Sunnah .